Hasil pertemuan di kantor Polrestabes Surabaya:
Dihadiri Kapolrestabes Surabaya, 15 Perwakilan Bonek dan 15 Perwakilan PSHT
Agenda: Silaturahim
Kesepakatan:
1. Semua pihak menyampaikan duka dan bela sungkawa atas meninggalnya 2 orang anggota PSHT.
2. Baik dari pihak PSHT dan Bonek sama-sama bersepakat menahan diri dengan tidak ada tindakan sweeping dan saling balas dendam.
3. Polrestabes Surabaya akan melakukan penyelidikan terkait meninggalnya 2 anggota PSHT.
4. Baik dari pihak Bonek dan PSHT bersepakat untuk mempercayakan proses hukum ke Kapolrestabes Surabaya.
